Kamis, 28 November 2013 13:31 wib
Rama Narada Putra - Okezone
Roby "Geisha" saat ditahan polisi (foto: Arif Julianto/Okezone)
JAKARTA - Berkas kasus narkoba yang melibatkan gitaris band Geisha, Roby Satria dilimpahkan ke kejaksaan beberapa waktu lalu. Kini, Kasat Narkoba Polres Jakpus AKBP JR Sitinjak mengumumkan bahwa sejak 27 November, Roby sudah dipindahkan ke Rutan Salemba.
"Iya kemarin, Rabu (27 November 2013) saudara RS kami sudah serahkan ke kejaksaan. Dari sana dia dipindah ke Rutan Salemba," ucap Sitinjak saat dihubungi wartawan, Kamis (28/11/2013).
Namun, Sitinjak belum mengetahui secara pasti kapan Roby mulai menjalani persidangan . Menurut perkiraannya, dalam waktu dua pekan ke depan, Roby akan melakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Tergantung. Biasanya dua minggu, atau bahkan lebih," tutup dia.
(gal)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry