Senin, 25 November 2013 14:40 wib
Edi Hidayat - Okezone
AQJ (foto: Heru/Okezone)
JAKARTA – Polisi membantah kasus AQJ dihentikan. Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo, menjelaskan pemeriksaan berkas AQJ masih berlangsung.
Setelah berkas AQJ dinilai kurang lengkap oleh kejaksaan atau P19, polisi mengaku siap melengkapi kekurangannya.
"Ada hal-hal yang masih perlu dilengkapi. Ini suatu hal yang biasa untuk penanganan berkas perkara. Kami dukung itu, secepatnya penyidik kami akan lengkapi petunjuk-petunjuk yang diberikan kejaksaan, dan kirim kembali berkas itu dikembalikan ke kejaksaan. Jadi tidak betul berkas perkara AQJ dihentikan," ujar Sambodo Purnomo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013).
Menurut Sambodo, semua bukti-bukti hasil penyelidikan sudah ada di berkas perkara. Ketentuan lima alat bukti di KUHP pun sudah disampaikan.
"Termasuk keterangan ahli, saksi, bukti, termasuk juga kecepatan sebelum kecelakaan, laboratorium forensik, dan dari traffic accident analysis. Hasilnya sudah kita sampaikan," tutup dia.
(gal)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry