Selasa, 8 Oktober 2013 09:14 wib
Rama Narada Putra - Okezone
Olga Syahputra (Foto: Egie/Okezone)
JAKARTA - Malik Bawazier selaku kuasa hukum dokter Febby Karina (dr Karin) tetap melanjutkan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Olga Syahputra sampai ke pengadilan.
Suami dari artis Cut Keke ini mengungkapkan, setelah melaporkan Olga ke polisi, presenter itu justru menunjukkan sikap arogan terhadap Febby. Bukannya langsung meminta maaf.
Malik menjelaskan sikap arogan yang diluapkan Olga yakni dengan melakukan 'teror' secara psikis terhadap kliennya dengan tujuan agar tidak melanjutkan laporan ke polisi.
"Setelah kejadian tersebut justru dirasakan oleh dokter Febby Karina adalah adanya sikap arogansi dan bentuk teror-teror secara psikis yang antara lain bertujuan untuk membuatnya takut agar kemudian tidak melaporkan permasalahan ini," kata Malik saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2013).
Menurutnya, yang dilakukan Olga dengan menuduh Febby perusak rumah tangga orang lain di acara Pesbukers sebagai pelecehan.
"Karina selaku masyarakat biasa yang menjadi korban di mana harkat, nama baik serta martabatnya sebagai wanita telah dilecehkan di ruang publik dalam acara live patut untuk mendapatkan hak keadilan dan hak atas perlindungan hukumnya," ujarnya.
Malik mengatakan, setelah Olga dinyatakan tersangka baru mengajukan upaya damai dengan kliennya menarik tuntutan di polisi.
(tre)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry