Belum Puas, Korban Ingin Nikita Mirzani Dipenjara Lagi


Senin, 21 Oktober 2013 22:38 wib

Edi Hidayat - Okezone

Korban Nikita (Foto: Tri/Okezone)


Korban Nikita (Foto: Tri/Okezone)

JAKARTA - Korban penganiayaan Nikita Mirzani mengaku tak puas begitu saja setelah Nikita ditetapkan sebagai tersangka. Menurut pengacara Fia, Reinhard Nainggolan, pihaknya akan puas jika Nikita sudah menjadi terpidana.


"Puas kalau dia (Nikita) sudah jadi terpidana, karena perbuatan penganiayaannya terhadap klien saya. Karena memang itu yang terjadi. Kita juga didukung saksi-saksi dan barang bukti yang cukup kuat kok," kata Reinhard saat dihubungi via telefon, Senin (21/10/2013).


Reinhard mengaku aneh ketika kliennya juga ditetapkan tersangka atas laporan artis yang pernah mendekam di penjara atas kasus serupa itu. Dia pun menilai penetapan tersangka kepada Fia itu tidak mendasar.


"Iya dong, awalnya laporan Nikita pengeroyokan. Oleh siapa dikeroyok Nikita saja enggak tahu. Setelah dari pihak Fia bikin laporan, baru dia nunjuk Fia. Kan aneh menurut saya. Kalau laporan kita jelas-jelas langsung menunjuk Nikita sebagai pelaku penganiayaan," jelasnya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry