Penghulu Bantah Ayu Ting Ting Nikah Tanpa Restu Orangtua


Jum'at, 20 September 2013 15:55 wib

Alan Pamungkas - Okezone

Ayu Ting Ting & Enji (foto: Ahmad Aris/Okezone)


Ayu Ting Ting & Enji (foto: Ahmad Aris/Okezone)

DEPOK – KUA Depok membantah jika pernikahan Ayu Ting Ting dan Henry Baskoro Hendarso (Enji) tidak mendapat restu salah satu pihak keluarga.


Pernikahan yang dilaksanakan pada 4 Juli lalu, kabarnya tidak mendapat restu keluarga Enji. Hal itu dibantah Kepala KUA Depok, Drs. Soleh Badruzaman. Dia mengungkapkan, seluruh persyaratan telah dipenuhi kedua belah pihak.


"Lelaki jika mencapai 21 tahun tidak terlalu bermasalah jika tidak direstui atau tidak dihadiri kedua orangtua. Tetapi kalau calon mempelai perempuan harus ada wali," kata Soleh saat ditemui di kantornya di Sukmajaya, Depok, Jumat (20/9/2013).


Lebih lanjut, Soleh mengungkapkan, pihak keluarga Enji hadir saat ijab Kabul . Itu berarti, keluarga pria merestui adanya pernikahan tersebut.


"Setahu saya, Enji tidak datang sendiri. Ada ibundanya saat itu. Tetapi kalau ayah, saya tidak terlalu tahu, karena tidak mengenalnya," tutup Soleh.


Rumah tangga pedangdut Ayu Ting Ting dan Enji saat ini sedang dikabarkan mengalami keretakan. Ketidaksetujuan orangtua Enji, dan kondisi Ayu yang tengah berbadan dua dianggap menjadi pemicu ketidakharmonisan rumah tangga yang baru berjalan tiga bulan itu.


(gal)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry