Selasa, 26 November 2013 14:24 wib
Alan Pamungkas - Okezone
Angelina Sondakh (foto: Okezone)
JAKARTA - Angelina Sondakh langsung terpukul saat mendapat putusan baru dari Mahkamah Agung, yang menyebut harus mendekam dalam tahanan selama 12 tahun.
"Saya lihat ekspresi dia down banget. Enggak enak untuk dilihat mukanya, sedih banget. Saya enggak ngomong soal vonisnya. Hanya ngomong soal kerjaan," ungkap Mudji Massaid, saat ditemui di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2013).
Menurut Mudji, keluarga dari pihak almarhum Adjie yang berada di Belanda juga menilai terlalu berat. Keluarga almarhum Adjie pun khawatir jika Keanu tidak ada yang mengurus.
"4,5 tahun sudah cukup, jangan 12 tahun. Saya udah telepon ke Belanda. Mereka enggak percaya, kok bisa dari empat tahun jadi 12 tahun. Mama saya nangis di telepon. Mama bilang, kok bisa, anak-anaknya seperti apa sekarang," jelas Mudjie.
Terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung (MA) selama 12 tahun dan denda Rp500 juta. Angelina dinilai melanggar Pasal 12 a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(gal)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry