Senin, 25 November 2013 18:29 wib
Edi Hidayat - Okezone
Umi Tatu (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Pihak kuasa hukum keluarga Ustadz Jefri Al Buchori (Uje) tidak menutup kemungkinan akan melaporkan sebuah bank jika uang dari PT Uje Center tidak juga bisa dicairkan.
"Sudah pasti jalur hukum yang kita tempuh. Tapi alangkah lebih baiknya, pihak bank ngerti kalau dokumen kita sudah selesai," kata kuasa hukum keluarga Uje, Dedi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013).
Sementara itu, adik Almarhum Uje, Fajar Sidik, dia tetap merasa kecewa karena uang tersebut hasil sumbangan masyarakat.
"Kecewa ada. Kita bicara musyawarah saja. Yang terbaik buat umat lah. Dananya itu memang untuk pesantren," tandasnya.
(nsa)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry