Saat Diperiksa, AQJ Didampingi Bapas


Jum'at, 18 Oktober 2013 11:19 wib

Alan Pamungkas - Okezone

AQJ (foto: Alan Pamungkas/Okezone)


AQJ (foto: Alan Pamungkas/Okezone)

JAKARTA – Polisi telah melakukan pemeriksaan pada AQJ , tadi malam. Dalam proses penyidikan tersebut, putra ketiga Ahmad Dhani ini didampingi Balai Pemasyarakatan.


Menurut UU Peradilan Anak, AQJ yang masih usia 13 tahun harus didampingi oleh Bapas, dalam hal ini Pembimbing Kemasyarakatan (PK), setiap menjalani pemeriksaan.


"Tadi malam penyidik didampingi Bapas memang mendatangi rumah Ahmad Dhani. Tapi porsi kami, Bapas, hanya sebagai pendamping," ungkap Kepala Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan, Abu Zied saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2013).


Pendampingan PK berguna untuk memastikan hak-hak anak di bawah umur. Bapas mengirim tiga orang untuk mendampingi AQJ . Selain itu, kedatangan Bapas juga diminta pihak kepolisian.


"Di samping dalam rangka pengumpulan informasi Litmas, pendampingan ini juga permintaan dari pihak kepolisian," tutup Abu Zied.


Sekadar diketahui, secara diam-diam AQJ dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, Kamis 17 Oktober malam. Selain didampingi Bapas, AQJ juga temani ayahnya, Ahmad Dhani, dan kuasa hukumnya, Lidya Wongsonegoro.


(gal)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry