Bapas Siap Dampingi AQJ Tangani Kasus Kecelakaan Maut


Kamis, 17 Oktober 2013 15:41 wib

Alan Pamungkas - Okezone

Balai Pemasyarakatan, Memet dan beberapa korban kecelakaan AQJ (foto: Arif Julianto/Okezone)


Balai Pemasyarakatan, Memet dan beberapa korban kecelakaan AQJ (foto: Arif Julianto/Okezone)

JAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Selatan, ditunjuk langsung Polda Metro Jaya untuk menangani kasus kecelakaan AQJ .


Dalam hal ini, Bapas bertugas untuk mendamping AQJ, yang tengah berhadapan dengan hukum. Pasalnya, putra ketiga Ahmad Dhani itu telah menyebabkan tujuh orang tewas, dan delapan korban luka di Tol Jagorawi KM 8+200.


"Bapas juga menjadi pendampingan untuk anak yang bermasalah. Saya telah membentuk tim, namanya petugas pembimbing pemasyarakatan, mengunjungi pihak korban, pelaku AQJ, dalam rangka pengayaan, pencarian data untuk membuat litmas dalam setiap proses penyidikan," ujar Kepala Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan, Abu Zeid, saat ditemui di kantornya, Kamis (17/10/2013).


Bapas juga meminta keterangan dari sejumlah korban kecelakaan AQJ, hari ini. Itu dilakukan, dalam rangka menghimpun konfirmasi untuk data-data di lapangan.


"Perlu saya beritahukan, ini dalam rangka mengkonfirmasi dan validasi tentang data-data di lapangan untuk pembuatan litmas (penelitian masyarakat), yang merupakan tugas Bapas itu sendiri," ungkap dia.


Seluruh korban dan keluarga hadir memenuhi undangan Bapas, hari ini. Namun sayang, Ahmad Dhani tidak hadir dan hanya diwakili orang terdekatnya, Memet.


"Saya berharap Pak Dhani hadir. Namun, Pak Dhani kabarnya sakit. Oleh sebab itu, mengutus Pak Memet. Memang Pak Memet dalam hal ini tidak dalam posisi sekuat Pak Dhani. Hari ini, saya mendapat mandat untuk menghimpun apa yang tertinggal dari pihak korban. Kami, Bapas, ingin mengetahui itu semua," jelas Abu Zeid.


Selain meminta keterangan korban, forum kali ini dimanfaatkan para korban untuk menyampaikan keluhan-keluhan . Korban pun menanyakan tanggung jawab Dhani mengenai biaya hidup ke depannya.


"Pertemuan ini menampung aspirasi dari pihak korban yang telah kami sampaikan ke Mas Memet. Pendapat atau kekurangan, unek-unek tadi sudah kita sampaikan semua," ungkap Julheri, salah satu korban luka AQJ.


Hasil pertemuan ini menjadi bahan pertimbangan yang akan disampaikan kepada pihak penyidik, dan pengadilan untuk dijadikan pertimbangan dalam memutuskan hukuman kepada anak ketiga Ahmad Dhani itu.


(gal)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry