Dampingi, Bapas Berpihak kepada AQJ?


Kamis, 17 Oktober 2013 16:07 wib

Alan Pamungkas - Okezone

Keluarga dan korban AQJ bersama Kemenhumham (Foto: Alan)


Keluarga dan korban AQJ bersama Kemenhumham (Foto: Alan)

JAKARTA - Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Selatan di bawah Kemenkumham ditunjuk Polda Metro Jaya untuk mendampingi proses hukum AQJ.


Sesuai dengan tugas dan fungsi pokok Bapas, menjadi pendamping untuk anak yang berhadapan dengan hukum pada setiap tingkatan pemeriksaan.


Saat ini, Bapas meminta keterangan dari para korban untuk memverikasi data di lapangan, dan isu yang berkembang di media. Posisi Bapas harus dipertanyakan, apakah Bapas berada di pihak korban atau di pihak AQJ, atau netral berada di keduanya.


Saat diminta pendapatnya tentang hal tersebut, Kepala Bapas, Abu Zeid, tidak bisa menjawabnya.


"Saya tidak berhak menjawab itu," ungkap Abu Zeid di kantornya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).


Abu Zeid hanya menerangkan, saat ini tugasnya untuk menghimpun data. Meski data tersebut akan diberikan kepada pihak penyelidik, dan pengadilan untuk menjadi bahan pertimbangan hukuman AQJ.


Lihat foto-fotonya di sini.


(nsa)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry