Kasus AQJ Dikhawatirkan Menguap


Senin, 14 Oktober 2013 17:13 wib

Alan Pamungkas - Okezone

AQJ (foto: Heru/Okezone)


AQJ (foto: Heru/Okezone)

JAKARTA – Sampai saat ini, belum adanya kejelasan hukum yang harus dijalani putra ketiga Ahmad Dhani, AQJ . Itu membuat Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala angkat bicara. Dia khawatir, kasus ini akan menguap di tengah jalan.


"Seperti yang saya bilang dari awal. Saya khawatir nanti tak ada yang dihukum dari kasus ini. Bisa karena saling memaafkan, ada rasa enggak enak, dan ujung-ujungnya enggak ada yang dihukum," ujar Adrianus saat dihubungi Okezone, Senin (14/10/2013).


Lebih lanjut, Adrianus mengatakan, kondisi AQJ yang masih dalam masa penyembuhan pada dasarnya tidak menjadi halangan bagi polisi untuk memeriksanya. Polisi bisa berinisiatif mendatangin kediaman Ahmad Dhani.


"Bisa juga polisi mendatangi tersangka, yang penting pemberkasan berjalan. Supaya kemudian, dapat diperiksa dan mendapat keterangannya," jelasnya.


Beberapa kali pemeriksaan AQJ memang batal dilakukan polisi. Itu membuat kasus ini semakin berlarut-larut.


"Sekali lagi, kalau (AQJ) tak bisa datang ya bisa dimaklumi. Tetapi kan bisa didatangi. Yang penting keterangan tersangka untuk diberikan ke jaksa, yang penting proses berjalan," tutup dia.


(gal)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry