Dua Pencuri Bagian Mobil Mendiang Paul Walker Dipenjara


Kamis, 07 Agustus 2014 22:18 wib | Chaerunnisa - Okezone




Dua pencuri bagian mobil mendiang Paul Walker dipenjara (Foto: Dailynews)Dua pencuri bagian mobil mendiang Paul Walker dipenjara (Foto: Dailynews) LOS ANGELES - Dua pencuri bagian mobil Porsche Carrera GT yang dikendarai Paul Walker ketika insiden kecelakaan maut yang menewaskannya, Jameson Brooks Witty (18), dan Anthony Edward Janow (26), dinyatakan bersalah dan menerima dakwaan, Selasa 5 Agustus 2014, waktu setempat.


Keduanya dijatuhi hukuman penjara enam bulan setelah dinyatakan bersalah karena merusak barang bukti. Mereka juga diberatkan dengan pasal menolak perintah polisi.


Pihak berwajib mengungkapkan, pencurian itu terjadi pada 30 November. Jameson dan Anthony menghentikan truk derek yang membawa Porsche yang hancur, dan mengambil beberapa bagian mobil.


Sang sopir truk segera menghubungi polisi, dan tidak lama surat perintah penggeledahan pun dikeluarkan. Memang terbukti, sejumlah bagian mobil ditemukan di sebuah rumah di Canyon Country.


Tuduhan tersebut juga dibuktikan dengan foto yang diunggah James pada akun Instagram miliknya. Foto yang diunggah pada akun @jamesonwitty menunjukkan beberapa bagian mobil yang diklaim sebagai sisa dari kecelakaan yang menewaskan aktor 'Fast and Furious' tersebut.


"Bagian kecil dari mobil Paul Walker. Aku mengambilnya dari truk yang berhenti di lampu merah #paulwalker #rip #comeup," tulisnya pada caption foto.


Paul Walker meninggal pada 30 November 2013 setelah mengalami kecelakaan maut di Santa Clarita. Paul meninggal di usia 40 tahun. Demikian seperti dilansir dari Dailynews. (nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.