Eks Karyawan Bongkar Kebobrokan UGB di Persidangan


Eks karyawan beberkan kebobrokan UGB (Foto: Alan)Eks karyawan beberkan kebobrokan UGB (Foto: Alan) JAKARTA - Yunita Suwardani, mantan karyawan terdakwa kasus penipuan berkedok pengobatan, Guntur Bumi, menjadi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntu Umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


Didepan hakim ketua Haswandi, Yunita yang bekerja sejak Mei 2009 sampai 201, membongkar seluruh penyimpangan yang terjadi di padepokan Guntur Bumi. Mulai dari pendaftaran pasien hingga proses pengobatan.


Keganjalan pertama terlihat saat pasien melakukan pendaftaran. Di padepokan Guntur Bumi diseluruh pulau Jawa, harga pendaftaran berkisar Rp500 ribu. Untuk diluar Jawa awalnya seharga Rp300 ribu namun pada tahun 2013 harga ianik menjadi Rp1 juta.


Bagi yang tidak mampu, awalnya pasien di takut-takuti agar mau membayar uang pendaftaran sesuai harga tersebut. Namun setelah ditakut-takuti pasien benar-benar terbuti tak mampu harga menjadi turun, mulai dari Rp150 ribu.


"Calon pasien ditakut-takuti dulu untuk mau bayar Rp500 ribu. Saat itu calon pasien juga ditanya latar belakang ekonominya dan keluhan dari penyakitnya kepada petugas," ungkap Yunita kepada majelis hakim, di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014).


Setelah mengetahui latar belakang ekonomi, pasien yang memiliki kemampuan lebih, mendapatkan no urut terlibih dahulu ketimbang yang tidak mampu. Masuklah pasien tersebut dalam satu ruangan.


Didalam ruang keganjalan kembali terlihat. Mulai lampu yang dimatikan, pintu yang dikunci dari dalam. Untuk pasien wanita, terapisnya pun seorang pria. Selain itu, Guntur Bumi, juga mempersiapkan alat-alat aneh seperti ulat, tulang ikan dan kecoa yang telah dipotong. Alat aneh itu sengaja dipersiapkan, untuk ulat sebelumnya dibeli oleh santri Guntur Bumi di kawasan Bintaro.


"Untuk mensugesti pasien kalau mereka kena santet dan ilmu hitam. Kalau orang awam akan merasa takut akan bayar berapa pun karena takut," lanjut Yunita


Kemudian Haswandi pun kembali menegaskan apakah pengobatan itu hanya rekasaya belaka. "Saya tahu (itu rekayasa)," jawab Yunita.


Hingga berita ini diturunkan persidangan masih berlangsung dengan agenda keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU.

(nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.