Gara-Gara Jessica, Ludwig Kecewa Harus Menunggu Lama


JAKARTA - Sidang perdana kasus pembatalan nikah yang diajukan Franz Ludwig Willibald kepada Jessica Iskandar harus ditunda. Hal itu karena pihak Jessica tak menghadiri sidang.


Setelah pembacaan gugatan, sebenarnya pihak Ludwig ingin langsung mendengar jawaban pihak tergugat dalam hal ini, Jessica. Namun, karena tak hadir, bangsawan Jerman harus menunggu tiga minggu ke depan.


"Ini ditunda lagi sampai tiga minggu. Ditunda sampai 28 Januari 2014. Kami sangat menyesalinya," ungkap Harvardy kuasa hukum Franz Ludwig Willibald, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/1/2014).


Harvardy belum tahu apa maksud dari pihak Jessica tak menghadiri persidangan. Pasalnya, kehadiran pihak Jessica saat ini sangatlah penting. Padahal, komunikasi sudah dijalani antar pengacara.


"Kalau komunikasi sampai saat ini antara lawyer dan lawyer. Yang lain gak ada," lanjutnya.


Sekadar diketahui sebelum memasuki sidang perdana, Jessica dan pihak Ludwig yang diwakili pengacaranya telah sering bertemu dalam agenda mediasi. Jessica sendiri hanya dua kali datang dalam tiga agenda sidang mediasi. Alhasil, mediasi gagal dan memasuki pokok materi gugatan pembatalan nikah.