Bangsawan Jerman Buka Opsi Akui Nikahi Jessica

JAKARTA - Pihak Gereja Yesus Sejati sebagai pihak turut tergugat atas gugatan pembatalan nikah Franz Ludwig Willibald mencoba mengupayakan jalan damai. Agar perkara ini tak berlanjut dan berhenti dalam sidang mediasi.

Dari upaya itu, menurut kuasa hukum gereja, Edy Santos, mengklaim kedua belah pihak yakni Jessica Iskandar dan Ludwig membuka opsi tersebut dengan tangan terbuka.


"Kedua belah pihak masih positif. Gereja Yesus Sejati masih mengharapkan dan dukung agar berdamai," kata Edy usai persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014)


Sementara itu, sebagai pihak penguggat, Ludwig memang tak menutup kemungkinan ketika ada jalan damai. Namun untuk saat ini, mereka berharap siapapun pihak yang ikut dalam kasus ini berpikir dan fokus pada materi gugatan.


"Kita lihat ke depannya seperti apa. Sekarang jalani yang menjadi materi gugatan," kata Windri Marieta, kuasa hukum Ludwig.