Akun @LudwigEbgraf mem-posting foto-foto penandatangan akta pernikahan dan foto kebersamaan Ludwig, bersama Jessica. Namun, usai persidangan pembatalan nikah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kuasa hukum Ludwig, Windri Marieta, membantah akun tersebut milik kliennya.
"Akun Twitter palsu yang tidak bisa menjawab perkara. Di situ ada tidak pernikahan secara religi, itu Twitter bahasanya ngaco, itu hanya kerjaan orang iseng," kata Windri usai persidangan di PN Jaksel, Rabu (10/12/2014).
Akun tersebut memang terkesan menyudutkan Ludwig, di mana seolah-olah mengakui adanya pernikahan. Windri pun meminta masyarakat berpikir jernih.
"Kita harus berpikir jernih. Ketahuan itu akun bohongan atau bukan," imbuhnya.
"Itu terlalu jauh. Tidak bagus rasanya. Cuma kami yakin ada pihak yang tidak bertanggung jawab. Tulisan Ludwig Ebgraf-nya saja salah," tandasnya.
(nsa)