JAKARTA - Sidang kasus pencucian uang yang melibatkan Eddies Adelia beragendakan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Saksi yakni pekerja leasing dari Mitsui Capital yang dihadirkan JPU merupakan orang yang tahu awal mula pembelian mobil mewah Toyota Velfire Putih milik Eddies.
Dari keterangan saksi, Eddies sangat kecewa karena mobil tersebut bukan dirinya yang melunasi. Ada orang lain yang melunasi dan parahnya lewat pemalsuan tandatangan.
"Kami menemukan fakta tanda tangan klien kami dipalsukan atas pembelian Vellfire putih. Karena saat itu Eddies sudah kehilangan KTP pada bulan Oktober," kata Ina Rachman, kuasa hukum Eddies, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (11/12/2014).
Aneh bagi Eddies karena ada orang-orang yang merekayasa agar dirinya kena pasal tindak pidana pencucian uang. Padahal KTP-nya hilang sebelum mobil mewah itu dilunasi pada bulan Oktober 2013.
"Mobil belum lunas kok ada tetapi ada pemalsuan pelunasan. Ini kan aneh. Padahal KTP saya hilang sebelum pelunasan tejadi," kata Eddies.
Hal-hal janggal itulah yang membuat Ina Rachman dan Eddis yakin kasusnya ada yang men-desaign agar dirinya ikut terjerat kasus hukum yang menimpa Ferry Setiawan.
"Kami melihat rekayasa untuk menjebloskan Mbak eddies karena menerima aliran dana. Mungkin ada dendam yang tak tersampaikan," tandasnya.