Selasa, 09 September 2014 20:41 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan status Raffi Ahmad masih sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Padahal, Raffi sebentar lagi akan menikah dengan Nagita Slavina.
Namun, BNN memastikan Raffi tidak perlu khawatir akan menjalani eksekusi penjara dalam waktu dekat. Pasalnya, mantan kekasih Yuni Shara itu pernah menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat.
"Dia enggak perlu khawatir, enggak perlu takut kalau proses hukum berjalan. Apalagi Raffi sudah menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi," kata Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (9/9/2014).
Kasus narkoba Raffi Ahmad masih terus diproses oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat ini berkas tersebut telah masuk Kejaksaan Agung untuk diproses.
"Berkas sudah selesai. Namun, jaksa belum menyatakan P21 (lengkap). Sudah bolak-balik, tinggal nunggu P21 saja," lanjutnya.
Undang-undang tentang pengguna katinon sendiri saat Raffi ditangkap belum ada. Namun, saat ini undang-undang tersebut telah dibuat meski belum bisa diterapkan kepada Raffi. Kendati demikian, hakim bisa melakukan yurispudensi seperti kasus Zarima dalam kasus ekstasi. (rik)
- Pernikahan Raffi Ahmad Terganjal Kasus Narkoba?
- Raffi Ahmad Nikahi Nagita dengan Status Tersangka
- BNN Ungkit Kasus Narkoba Raffi Ahmad Lagi
- Raffi Ahmad Gelar Pengajian Jelang Pernikahan
- More News