Selasa, 09 September 2014 15:06 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Dalam sidang lanjutan perceraian, Marshanda mengaku mendapatakan tindakan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) oleh Ben Kasyafani. Hal itu dilakukan Ben, saat Marshanda hendak mengambil Sienna dari asuhan Ben.
Menanggapi hal itu, pihak Ben yang diwakili kuasa hukumnya, Yanti Nurdin berpendapat jika kliennya tak tahu menahu soal KDRT itu.
"Tanya langsung sama dia. Kapan? Itu sudah divisum?. Ben enggak tahu kapan dan bagaimana kejadiannya?" Ucap Yanti usai persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2014).
Kejadian itu terjadi sekitar bulan Maret lalu. Dikonfirmasi hal itu, Yanti Nurdin malah tak tahu apa-apa dan meminta awak media minta klarifikasi langsung dari Ben.
"Pokoknya intinya gitu. Ben sekarang lagi kerja, nanti bisa ditanya," tandasnya.
(rik)
- Ditanya Legalitas, Pengacara Marshanda Marah-Marah
- Pengacara Kesal Marshanda Dianggap Berzina
- Tak Terima Dituduh Selingkuh, Marshanda Tantang Ben
- Tak Pernah Konflik dengan Keluarga, Ben Sindir Marshanda
- Ben Enggan Ratapi Pengkhianatan Marshanda
- More News