Marshanda Ngaku Pernah Dianiaya, Ben Minta Bukti Visum


Selasa, 09 September 2014 15:06 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Ben dan Marshanda (Foto: Edi/Okezone)Ben dan Marshanda (Foto: Edi/Okezone) JAKARTA - Dalam sidang lanjutan perceraian, Marshanda mengaku mendapatakan tindakan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) oleh Ben Kasyafani. Hal itu dilakukan Ben, saat Marshanda hendak mengambil Sienna dari asuhan Ben.


Menanggapi hal itu, pihak Ben yang diwakili kuasa hukumnya, Yanti Nurdin berpendapat jika kliennya tak tahu menahu soal KDRT itu.


"Tanya langsung sama dia. Kapan? Itu sudah divisum?. Ben enggak tahu kapan dan bagaimana kejadiannya?" Ucap Yanti usai persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2014).


Kejadian itu terjadi sekitar bulan Maret lalu. Dikonfirmasi hal itu, Yanti Nurdin malah tak tahu apa-apa dan meminta awak media minta klarifikasi langsung dari Ben.


"Pokoknya intinya gitu. Ben sekarang lagi kerja, nanti bisa ditanya," tandasnya.

(rik)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.