Venna Melinda Tak Terima Disebut Memperbudak Suami


Senin, 2 September 2013 15:00 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Venna dan Ivan (Foto: Okezone)


Venna dan Ivan (Foto: Okezone)

JAKARTA- Venna Melinda yang diwakili kuasa hukumnya, Kemala Dewi menganggap Ivan Fadilla sengaja memperlambat proses perceraiannya dengan kembali mengajukan saksi dalam persidangan.


Dia menuturkan, pihak Ivan terlalu banyak melakukan pembuktian yang tidak penting dan membuat gosip miring mengenai Venna. Di sidang terakhir, Ivan mengajukan ayahnya, Soejoko sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Soejoko menyebut anaknya telah diperbudak oleh Venna selama berumah tangga.


"Karena banyak liburnya. Saksinya banyak jeda waktu, terlalu banyak pembuktian, seperti surat, hal-hal yang enggak penting lalu ada gosip lagi," ucap Dewi ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013)


Dia mengungkapkan, kesaksian-kesaksian dari saksi yang diajukan Ivan tak dapat diterima oleh anggota Komisi X DPR RI itu. Menurutnya, Venna tidak selalu memulai terjadinya keributan dalam rumah tangga seperti yang dituduhkan kuasa hukum Ivan.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry