Jum'at, 6 September 2013 21:58 wib
Djamhari - Okezone
Zaskia (Foto: Tomi/Okezone)
BEKASI- Hendrianto Hermawan alias Vicki Prasetyo tiba di Lapas Bulak Kapal Klas IIA, Jalan Pahlawan No 1, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sekira pukul 21.10 WIB.
Dengan pengawalan ketat dia digiring oleh beberapa petugas kepolisian dan petugas Kejaksaan. Namun, sejumlah wartawan menahan rombongan petugas yang menggiring tersangka dan langsung diserang pertanyaan oleh sejumlah wartawan di depan pintu masuk Lapas.
Akibat kejadian itu, Vicki Prasetyo pun harus kembali masuk ke dalam mobil tahanan kejaksaan untuk diamankan petugas.
Sementara itu, Vicki yang sempat diwawancarai oleh sejumlah awak media mengaku kasus yang menjeratnya terkait kasus tindak pidana menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan seolah olah surat itu asli terhadap sebidang tanah seluas 2.594 m2 dengan nominal Rp1 miliar terjadi sejak 2006 lalu.
"Kasus ini sudah sejak 2006 lalu," katanya sambil tertundk di depan Lapas Bulak Kapal, Jumat (06/09/2013).
Sementara itu, dari keterangan petugas kejaksaan yang tidak mau disebutkan namanya, Vicki diperiksa tim penyidik selama tiga jam. Namun, untuk jumlah pertanyaan yang diberikan olehnya si petugas mengaku tidak tahu.
"Ya dia ditangkap sekitar 16.30 dan diperiksa sejak selepas Magrib hingga pukul 21.00. Tapi saya enggak tahu jumlah pertanyaannya," ungkapnya.
Hingga saat ini Hendrianto Bin Hermanto masih berada di mobil tahanan karena ditolak oleh pihak Lapas lantaran pihak Kejaksaan tidak berkoordinasi dahulu dan batas pengiriman tahanan sudah melewati batas.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry