Jum'at, 6 September 2013 22:13 wib
Djamhari - Okezone
Zaskia (Foto: Okezone)
BEKASI- Hendrianto Bin Hermanto alias Vicki Prasetyo sudah tiba di depan Lapas Bulak Kapal Klas IIA sekitar pukul 21.10 WIB. Namun, ada sedikit hambatan lantaran pihak kejaksaan tidak mendapatkan izin dari pihak Lapas.
Alasannya, waktu memasukan tahanan sudah habis dan diakui oleh pihak Lapas, Kejaksaan kurang Koordinasi. Dari pantauan di lapangan, petugas Kejaksaan sempat berdebat dengan pihak Lapas yang tetap harus menunggu laporan dari atasannya untuk memasukan tahanan.
Dari informasi hasil debat antara pihak Kejaksaan dan pihak Lapas terdengar nama Pak Irawan yang memiliki kuasa untuk memasuki tahanan akan tetapi sudah hampir setengah jam tersangka belum bisa dimasukan.
Sementara itu, pihak Kejaksaan bersikukuh untuk memohon bantuan Lapas agar dapat memasukan tersangka ke Lapas karena tersangka bukan tahanan baru dan pernah ditahan juga di LP Bulak Kapal.
Sementara itu, Komandan Regu petugas keamanan LP Bulak Kapal, Tugiran HP mengatakan, pihaknya harus menunggu koordinasi pimpinan karena ini bagian dari tugasnya. Menurutnya, waktu OT baru semestinya sudah habis sejak pukul 17.00 WIB. Sedangkan, saat ini sudah melebih waktu sesuai Protap baru.
"Kami hanya menjalankan tugas. Intinya, pihak kejaksaan tidak ada koordinasi sebelumnya," ungkapnya, Jumat (6/9/2013).
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry