Berkas Mantan Suami Cornelia Agatha Sudah Masuk Kejaksaan


Selasa, 3 September 2013 12:55 wib

Alan Pamungkas - Okezone

Cornelia Agatha (foto: Egie Gusman/Okezone)


Cornelia Agatha (foto: Egie Gusman/Okezone)

JAKARTA – Setelah melakukan pemeriksaan pada 27 Agustus lalu, berkas-berkas mantan suami Cornelia Agatha, Sony Lalwani sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


"Untuk yang di pemukulan tanggal 20 juni 2013, tentang KDRT berkas dari Polres Jakarta Selatan. Katanya hari ini sudah mau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ungkap kuasa hukum Cornelia, Ratu Vita saat di hubungi Okezone via sambungan telefon, Selasa (3/9/2013).


Lebih lanjut, Ratu Vita mengatakan, Cornelia dan dirinya cukup antusias dengan kabar tersebut. Pasalnya, hanya selangkah lagi, kasus tersebut dibawa ke persidangan.


"Kita akan kooperatif. Kalau kejaksaan nanti butuh apa-apa, akan kita berikan, agar proses berjalan dengan baik. Karena masalah kekerasan harus ada efek jera," tandasnya.


Sony Lalwani dijerat Undang-Undang No.23 Tahun 2004 pasal 44 tentang KDRT. Untuk ancaman pidananya, tergantung pihak ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan nanti dalam proses peradilan.


(gal)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry