Selasa, 4 Juni 2013 16:06 wib
Rama Narada Putra - Okezone
Jane dan Didi (Foto: Edi/Okezone)
JAKARTA- Setelah ditunda dua kali, pembacaan ikrar talak Didi Mahardikha terhadap Garneta Haruni akhirnya digelar. Majelis hakim memutus cerai Didi dan Garneta pada 16 April kemarin.
Namun, saat pembacaan ikrar talak calon suami Jane Shalimar itu tetap tidak bisa hadir. Pembacaan ikrar talak cucu Bung Karno itu pun diwakili kuasa hukumnya, Yunus Adhi Prabowo.
"Sudah diketuk palu majelis hakim, sudah selesai kasus perceraian Didi & Garneta. Tapi dengan ini selesai, yang mewakili kuasa hukum, talak satu raj'l," ucap Yunus ditemui di PA Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2013).
Dalam dua agenda sebelumnya, Didi tidak bisa hadir karena masih sakit. Namun meski sudah dinyatakan sembuh, Didi tetap urung hadir membacakan ikrar talak secara langsung.
"Kemarin bicara ke mas Didi sudah serahkan ke kuasa hukumnya. Kebetulan kondisinya sudah baik-baik saja, enggak ada halangan apapun," tandasnya.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry