Menganiaya, Upaya Damai Dimas Andrean Tak Dianggap Hakim


Selasa, 4 Juni 2013 18:42 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Dimas Andrean (Foto: Rama/Okezone)


Dimas Andrean (Foto: Rama/Okezone)

JAKARTA- Kasus penganiayaan yang dilakukan Dimas Andrean terhadap seorang pria berujung pada persidangan. Padahal, Dimas sudah berupaya melakukan perdamaian dengan korban.


Kuasa hukum Dimas, Andri Adam Nasuiton menuturkan, perdamaian tersebut dilakukan bukan untuk meminta maaf atas apa yang dilakukan Dimas hingga masalahnya harus berujung ke meja hijau. Perdamaian yang diajukan kliennya untuk menunjukkan adanya itikad baik dari Dimas dengan melakukan silahturahmi terhadap korban.


"Perdamaian itu sebenarnya kan silaturahmi saja, masalah Dimas berkunjung ke sana bukan untuk meminta maaf atau tidak. Saat ini masih berjalan," ucap Andri ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2013).


Dalam persidangan, majelis hakim menolak keberatan dari Dimas. Majelis hakim menilai tidak adanya bukti perdamaian yang dilakukan oleh pihak Dimas dan korban penganiayaan. Sidang pun akhirnya akan dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry