Rabu, 5 Juni 2013 11:35 wib
Rama Narada Putra - Okezone
Eza Gionino (foto: Heru/Okezone)
JAKARTA – Eza Gionino mengaku pasrah dengan vonis majelis hakim yang akan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Sebelumnya, Eza diancam hukuman lima bulan penjara atas kasus penganiayaan terhadap bekas kekasihnya, Ardina Rasti. Eza pun tidak dapat membayangkan apa-apa, dia hanya bisa pasrah.
"Ya berdoa yang terbaik saja, Insya Allah. Rencananya sih kumpul sama keluarga saja," kata Eza saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2013).
Meski tak dapat menutupi rasa gugup, bintang sinetron Putih Abu-Abu itu berusaha tidak memikirkan persidangan hari ini.
"Enggak. Enggak mikirin apa-apa, semoga dikasih yang terbaik, jaga kondisi saja sih," tutupnya.(gal)
(uky)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry