Ajukan 12 Bukti, Venna Melinda Akui Minta Rp40 Jt per Bulan


Senin, 3 Juni 2013 12:25 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Venna Melinda & Ivan Fadillah (Foto: Edi Hidayat)


Venna Melinda & Ivan Fadillah (Foto: Edi Hidayat)

JAKARTA - Sidang cerai Venna Melinda dan Ivan Fadillah memasuki tahap pembuktian. Dalam sidang, kuasa hukum Venna, Kemala Dewi Nudirman, mengajukan 12 bukti kepada majelis hakim.


Pihak Venna kembali menolak sita marital yang diajukan Ivan dalam persidangan.


"Kita ajukan bukti tertulis, ada 12 bukti. Mengenai sita marital itu tidak benar, jelas dalam prapernikahan sudah jelas ada pemisahan harta termasuk semua," ungkap Kemala ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (3/5/2013).


Lebih lanjut, Kemala mengungkapkan, tuntutan harta bersama yang diajukan Ivan merupakan semua harta yang dimiliki Venna.


Menurutnya, hingga saat ini Venna berusaha menghargai perjanjian pranikah yang pernah mereka sepakati dengan tidak menuntut harta gana-gini. Namun sebelumnya, Venna tak menampik pernah menuntut Ivan menafkahi Rp40 juta per bulan.


"Semua yang diminta Ivan itu punya mbak Venna semua. Venna saja enggak minta apa-apa menghargai kesepakatan yang sudah dibuat," tandasnya.


(nsa)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry