Ahmad Dhani Siapkan Saksi Ahli untuk Penjarakan Farhat


Kamis, 12 Desember 2013 20:46 wib

Alan Pamungkas - Okezone

Ahmad Dhani (Foto: Egie/Okezone)


Ahmad Dhani (Foto: Egie/Okezone)

JAKARTA - Ahmad Dhani melaporkan Farhat Abbas terkait pencemaran nama baik lewat sosial media. Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah SH, kasus itu mulai disidik polisi.


"Laporan Dhani di Polda Metro Jaya yang tadinya penyelidikan prosesnya statusnya, dinaikan jadi penyidikan. Di sini berarti jelas ada tindak pidana," kata Ramdan saat dihubungi wartawan, Kamis (12/12/2013).


Saat ini, penyidik telah mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi proses pemeriksaan. Saksi serta alat bukti dan saksi ahli saat ini sedang dipersiapkan.


"Jadi kami tunggu saja beberapa minggu ini kapan Farhat akan dipanggil. Setelah ahli pidana, bahasa, ahli ITE, baru deh dia dipanggil," lanjut Ramdan.


Lebih lanjut Ramdan menjelaskan, kliennya enggan ada kesepakatan damai dengan Farhat. Ini agar suami Nia Daniati itu tidak kembali nyinyir di sosial media.


"Intinya dari pihak Dhani enggak akan ada kalimat damai, iya (buat ekfek jera). Kita boleh gunakan media sosial, tapi jangan untuk menghujat orang lain," jelas Ramdan.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry