Jika Tidak Hadir, Polisi Bakal Jemput Paksa Nikita Mirzani


Senin, 9 Desember 2013 18:19 wib

Tri Ispranoto - Okezone

Nikita Mirzani (Foto: Tri Ispranoto)


Nikita Mirzani (Foto: Tri Ispranoto)

BANDUNG - Pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap para tersangka penganiayaan di Kafe Golden Monkey (GM), Bandung, 27 Juni lalu. Yakni, melakukan pemanggilan paksa.


"Kalau tidak hadir kita akan upaya untuk pemanggilan paksa," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (9/12/2013).


Menurutnya, pemanggilan paksa merupakan upaya terakhir sesuai mekanisme hukum yang ditempuh.


"Itu sudah sesuai mekanisme hukum," imbuhnya.


Seperti diketahui, Nikita Mirzani, Aliya Faza, dan Fitri Sri Handayani alias Fia, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di Kafe GM.


Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah melakukan berbagai cara pemanggilan kepada Nikita sebagai tersangka. Namun, Nikita selalu mangkir dengan berbagai alasan, mulai dari menikah, menemani suami berobat di luar negeri, hingga mengaku sakit dan harus berobat di luar negari.


Sejak pemanggilan terakhir sebagai tersangka pada 4 November lalu, Nikita belum pernah menunjukkan batang hidungnya di hadapan penyidik.


Atas dasar itu, penyidik memutuskan melakukan pemanggilan terakhir pekan ini. Jika tidak digubris, mereka akan melakukan pemanggilan paksa.


(nsa)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry