Kasus SP3, Polisi "Penasaran" Cari Istri Piyu


Senin, 9 Desember 2013 22:01 wib

Tri Ispranoto - Okezone

Flo (Foto: ist)


Flo (Foto: ist)

BANDUNG - Meski kasusnya telah di-SP3-, penyidik bakal terus mencari keberadaan Flo sebagai tersangka kasus dalam perusakan rumah istri Adiguna Sutowo beberapa waktu lalu.


Karo Penmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kasus ini masih menjadi kewenangan Polda Metro Jaya. Namun, Mabes Polri tetap memantau kasus ini sebagai salah satu kasus yang menonjol.


"Yang jelas kita berikan fakta semuanya. Artinya apa pun perkataan dari masing-masing pihak tentu nanti diuji kesahihannya. Selain itu penyidik juga akan mengkroscek kembali dari pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa itu," jelasnya kepada wartawan di Mapolda Jabar.


Selain melakukan kroscek kepada pihak Adiguna, penyidik juga akan melakukan kroscek kepada pihak keluarga, pihak pemilik rumah, security, dan orang-orang lain yang mengetahui kejadian itu.


Disinggung mengenai Flo yang saat ini belum juga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik, Boy mengatakan hal itu membutuhkan waktu.


"Ya tentulah (kita cari Flo). Karena kalau selama dia masih menjadi bagian dari fakta yang menyatakan ada kaitannya dengan dia, maka tentu keterangan-keterangan dari dia tetap dibutuhkan. Selama fakta-fakta itu menyatakan dia terkait atau ada dalam peristiwa itu," tukasnya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry