Korban Pemukulan Nikita Mirzani Siap Cabut Laporan Polisi


Jum'at, 2 Agustus 2013 15:04 wib

Tri Ispranoto - Okezone

Korban Nikita (Foto: Tri/Okezone)


Korban Nikita (Foto: Tri/Okezone)

BANDUNG– Meski telah mengalami luka dan trauma akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani, namun Fitri Sri Handayani alias Fia masih membuka pintu maafnya dan menyelesaikan permasalahan secara damai.


Pengacara Fia, Reinhard P Nainggolan mengatakan, sebagai korban, kliennya akan secara pasif menunggu permintaan maaf dari pihak Nikita.


“Kita tidak menutup pintu untuk perdamaian. Kalau datang untuk meminta maaf secara baik-baik akan kami terima. Tapi kalau datang dengan ancaman tentu kami akan tolak,” jelas Reinhard.


Reinhard menegaskan, perdamaian dalam hal ini bukan semata-mata untuk kerugian materiil. Namun, pihaknya berharap perdamaian bisa diawali dengan memulihkan nama baik kliennya. Pihaknya juga meminta, dalam perdamaian tersebut Nikita mau mengakui kesalahannya dan menjelaskan semuanya kepada masyarakat luas.


“Sampai sekarang belum ada kesepakatan. Untuk materi kita tidak masalah. Yang penting akui secara perempuan apa yang telah dilakukannya kepada klien saya,” katanya.


Menurutnya, jika perdamaian tersebut bisa terlaksana bukan tidak mungkin pihaknya akan mencabut laporan kepolisian yang bisa menyeret Nikita kebalik jeruji besi untuk kedua kalinya.


“Memang ada wacana untuk pertemuan membicarakan hal itu. Tapi sampai sekarang belum terlaksana,” tuturnya.


Pihaknya pun menampik anggapan jika perseteruan kliennya dengan Nikita adalah sebuah rekayasa untuk mendongkrak popularitas.


“Ini adalah perbuatan serius yang merugikan klien kami. Dalam hal ini kita sudah masuk dalam ranah hukum pidana,” tegasnya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry