Ngotot Polisikan Jonas Rivanno, FPI Meluncur ke Bogor


Kamis, 14 November 2013 20:58 wib

Marieska Harya Virdhani - Okezone

Asmiranda-Jonas (Foto: Okezone)


Asmiranda-Jonas (Foto: Okezone)

DEPOK - Langkah Front Pembela Islam (FPI) Depok untuk melaporkan aktor Jonas Rivanno terganjal proses hukum. Sebab, sejak pukul 11.00 WIB FPI berencana melaporkan Jonas, namun Polresta Depok justru mengajak FPI berdiskusi terlebih dahulu.


"Kami belum bisa laporan sampai sekarang, awalnya kami disuruh ke Polres Jakarta Timur, kami berdiskusi, mungkin polisinya bingung cari pasalnya, tidak aspiratif," tukas Ketua FPI Depok Habib Idrus Algadri, Kamis (14/11/2013).


Akhirnya, Idris disarankan menuju Polres Bogor. Sebab saat Jonas menggelar pernyataan bantahan bahwa ia sudah mualaf dan sudah menikah dengan Asmirandah, ada di Cibubur dan masuk wilayah Kabupaten Bogor.


"Kami harus ke Bogor ternyata, kami langsung meluncur pukul 19.00 WIB, sampai malam di Polres Depok enggak ada hasilnya," katanya.


Sementara itu, Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengatakan bahwa apa yang dilakukan FPI bukan laporan, tetapi hanya berdiskusi. FPI dinilai salah alamat melaporkan hal itu ke Polres Depok.


"Belum ada laporan. Tadi hanya konsultasi ke Kasat Reskrim. Locus Delicty atau TKP adalah Bogor," tegasnya.


FPI menganggap Jonas telah mempermainkan agama Islam karena bintang sinetron itu disebut telah memeluk agama Islam sebelum menikahi Asmirandah. Namun, Jonas membantah telah pindah keyakinan. Padahal, sejumlah bukti seperti foto dan saksi-saksi membenarkan Jonas telah menjadi mualaf.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry