Asmirandah-Jonas Sudah Menikah dengan Mas Kawin Rp13.131.000


Rabu, 13 November 2013 23:28 wib

Marieska Harya Virdhani - Okezone

Asmirandah dan Jonas (Ilustrasi: Feri/Okezone)


Asmirandah dan Jonas (Ilustrasi: Feri/Okezone)

DEPOK - Pernyataan Jonas dan Asmirandah yang membantah bahwa mereka belum menikah dan baru akan menikah pada Januari 2014, terbantahkan dengan bukti yang dimiliki Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Beji. Saat menikah, tercatat dalam bukti surat nikah, terdapat dua saksi.


Ketua FPI Depok Habib Idrus Al Gadri membacakan surat nikah Jonas dan Asmirandah yang telah digelar pada 17 Oktober 2013. Saat menikah, Jonas memakai seluruh identitas agama Islam dalam data dirinya.


"Dengan membantah tidak mengucapkan kalimat syahadat dan masuk Islam serta belum menikah, Jonas Rivano telah mempermainkan agama kami, dan lembaga negara MUI serta KUA. Apalagi ia membuat sebuah wawancara di media TV. Setelah menikah, menginkari masuk Islam," ujarnya dalan konferensi pers di Kampung Lio, Pancoran Mas, Depok, Rabu (13/11/2013).


Idrus menuding Jonas hanya menumpang masuk islam untuk mendapatkan wanita muslimah. Ia merasa tersinggung dengan pernyataan Jonas.


"Surat mempelai, menikah, mengaku Islam. Kami tersinggung. Itu seolah hanya numpang nikah agar dapat legalitas. Saat itu dengan mas kawin Rp13.131.000," bebernya.


Ketua MUI Beji, Mahari mengatakan barangkali Jonas memang menginginkan pernikahannya batal dengan Asmirandah secara islam makanya Jonas membantah lewat media. Agar Jonas, lanjutnya, bisa menggelar pernikahannya secara resmi pada Januari 2014.


"Barangkali Jonas ingin pernikahan batal secara Islam, tetapi kan bukti - bukti yang tercatat dan sudah ditandatangani, ia sudah menikah. Tentunya dalam Islam dibatalkan pernikahan. Sudah menipu diri sendiri kalau ia belum mualaf, belum menikah," katanya.


(tre)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry