Mantan Pacar Bella Luna Terancam Penjara Empat Tahun


Jum'at, 15 November 2013 21:42 wib

Egie Gusman - Okezone

Bella Luna (Foto: Egie/Okezone)


Bella Luna (Foto: Egie/Okezone)

JAKARTA - Meski terdapat belasan luka akibat dianiaya mantan pacar, namun Bella Luna masih merasa bersyukur karena luka yang dialami tidak terlalu parah.


"Alhamdulillah luka dalam enggak ada, cuma luka luarnya saja sih. Kata dokter suruh kasih obat saja. Ada belasan luka," ucap Bella saat ditemui di Rumah Sakit Jakarta, Jumat (15/11/2013).


Meski tidak mengalami luka parah, namun kata kuasa hukum Bella, Sunan Kalijaga, Rizal tetap dilaporkan karena telah melakukan pelanggaran dan penganiayaan.


"Yang pasti peristiwa yang dialami Bella Luna sudah kita laporkan dengan pasal 351 KUHP, tentang penganiyaan berat dengan ancaman empat tahun penjara," timpal Sunan.


Menurut Sunan, pelaku tidak mengambil pelajaran dari kasus yang dialami Ardina Rasti. Sunan pun memiliki bukti dengan apa yang dilakukan pelaku.


"Yang pasti saya sangat prihatin. Dalam hal ini saya mengancam keras. Si pelaku ini enggak mengambil pembelajaran dari kasus Ardina Rasti. Ini sudah masuk ranah pidana, karena ini bukan adu mulut, tapi ada kekerasan. Bukti sudah ada seperti bukti fisum, kesaksian dari korban, dan lingkungan kostan dia," jelas Sunan.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry