Tas Mahal Eddies Dilunasi Terpidana Penipuan





Tas mahal Eddies dilunasi terpidana penipuan (Foto: Alan)



Tas Mahal Eddies Dilunasi Terpidana Penipuan

JAKARTA - Sidang kasus pencucian uang yang melibatkan Eddies Adelia beragendakan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Saksi Susiyani yang dihadirkan JPU merupakan seorang penjual tas online yang juga teman pengajian Eddies.


Susiyani dipanggil karena diduga mengetahui aliran dana dari Ferry Setiawan, terpidana kasus penipuan ke istrinya, Eddies Adelia. Dalam keterangan ini, Susiyan menjelaskan awal mula penjual belian tas mewah Eddies.


"Jadi awalnya kita teman dipengajian. Setelah ketemu dipengajian itu, saya sempet menawarkan tas, secara online. Kebetulan saat itu Mba Eddies tertarik. Saya bilang Mbak bisa berapa kali bayar. Akhirnya dia pesen saya," kata Susiyani usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (11/12/2014).


Mantan bintang sinetron itu pun akhirnya membeli lima buah tas mewah, yakni Celine Trapeze berwarna jingga, Hermes Kelly berwana pink, Chanel GST hitam, Chanel Maxi Pink, dan Chanel Maxi Hitam secara kredit.


"Dulu Mbak Eddies pesan Chanel Maxi Pink DP Rp5 juta, terus berikut-berikutnya dia pesan lagi. Kesini-kesininya dia mau lunasin," lanjutnya.




"Suaminya yang lunasin, dia selalu bilang. Mbak aku enggak dikasih nyicil, utang sama suami, baiknya dilunaskan," tandasnya.



(nsa)