Kamis, 24 Juli 2014 15:20 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Sidang ketiga kasus penipuan berkedok pengobatan dengan terdakwa Susilo Wibowo alias Guntur Bumi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) harus ditunda hingga usai lebaran.
"Rencananya hari ini sidang ketiga UGB, ada halangan majelis sidang ditunda 6 Agustus 2014, pemeriksaan saksi dari JPU, tapi karena majelis hakim berhalangan, jadi ditunda, masih dalam proses," kata Afrian Bondjol di PN Jaksel, Rabu (24/7/2014).
Dalam sidang tersebut, agenda persidangan masih seputar pemanggilan saksi dari Jaksa Penutut Umum. Ada lima saksi lagi yang siap memberikan keterangan di depan majelis hakim.
Meskipun dalam saksi-saksi tersebut sudah ada yang berdamai dengan pihak Guntur Bumi, seperti Yunita yang merupakan mantan karyawan di padepokan pengobatan suami Puput Melati di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Walaupun sudah berdamai, keterangan saksi tetap diperlukan.
"Semua saksi yang diuji di muka persidangan, sudah tak mempermasalahkan, sudah membuat perjanjian perdamaian, jadi tak akan memberatkan nantinya," jelas Afrian. (rik)
- Jadi Terdakwa Kasus Penipuan, UGB Dapat Pengamanan Ekstra?
- Mantan Pasien Mau Berobat karena Yakin UGB Didukung FPI
- UGB Tak Tertarik Lagi Ajukan Penangguhan Penahanan
- Guntur Bumi Tak Berkutik Mendengar Keterangan Saksi
- UGB Terbukti Punya Rekening Atas Nama Orang Lain
- More News