Menghilang, Polisi Tunggu Itikad Baik Istri Piyu


Selasa, 12 November 2013 17:05 wib

Edi Hidayat - Okezone

Piyu Padi (Foto: Edi Hidayat)


Piyu Padi (Foto: Edi Hidayat)

JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah memastikan pelaku perusakan rumah Adiguna Sutowo adalah Anastasia Florina Limasnax (Flo). Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat menemukan keberadaan Flo. Pihaknya pun menunggu itikad istri Piyu "Padi" itu untuk menyerahkan diri.


"Untuk Flo atau F sebagai pelaku atau tersangka masih dicari sudah beberapa tempat didatangi, tapi belum tertangkap. Diharapkan bisa segera tertangkap, atau F datang sendiri sesuai kesadaran," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/11/2013).


Lebih lanjut, Rikwanto menegaskan, pihaknya sudah memeriksa semua pihak yang berhubungan dengan kasus tersebut.


"Pemeriksaan masih dilakukan, saksi diperiksa, satpam, PRT, piyu, dan terakhir Hendri dan Daryono. Selanjutnya Adiguna masih berjalan, Flo memang belum bisa dilakukan penangkapan," ujarnya.


Selain itu, penyidik juga telah mencari ibu tiga anak itu ke berbagai tempat yang memungkinkan untuknya bersembunyi.


Sekadar diketahui, penyidik juga sudah mengeluarkan pencekalan terhadap Flo agar tidak melarikan diri ke luar negeri, dua hari setelah Flo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.


(nsa)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry