Febby Keukeuh Perkarakan Olga Syahputra


Selasa, 12 November 2013 16:00 wib

Edi Hidayat - Okezone

Olga Syahputra (foto: Egie Gusman/Okezone)


Olga Syahputra (foto: Egie Gusman/Okezone)

JAKARTA – Ketidakhadiran dr. Febby Karina di Polda Metro Jaya untuk proses konfrontasi dengan Olga Syahputra dalam kasus dugaan pecemaran nama baik, bukan tanpa dengan alasan.


Kuasa Hukum Febby, Malik Bawazier, mengatakan, secara medis setelah peristiwa tersebut Febby tidak dimungkinkan bertemu dengan Olga karena masih trauma.


"Jelas. Artinya secara medis dalam kondisi syok, dan trauma cukup panjang. Dia berobat ke psikiater. Ada surat medis yang menyatakan dokter Febby masih dalam tahap terapi, dan pengobatan. Jadi tidak dimungkinkan bertemu dengan pelaku. Bila bertemu,berakibat sangat fatal. Sampai sekarang masih dalam terapi, dan pengobatan," kata Malik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).


Karena itu, melalui kuasa hukumnya, Febby tetap berharap kasusnya bisa langsung diperkarakan, dan melakukan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.


"Secara materi, dan kualitas kasusnya, ini kasus sederhana yang sudah terang benderang secara hukum. Jadi sebetulnya tidak terlalu urgent dilakukan konfrontasi. Untuk kasus sulit, mungkin. Tapi untuk kasus ini, tidak," tandasnya.


(gal)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry