Persidangan Alot, Kiki Amalia Lega Bisa Cerai


Senin, 10 Juni 2013 11:58 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Kiki Amalia (foto: Okezone)


Kiki Amalia (foto: Okezone)

JAKARTA – Setelah melalui proses sidang cerai yang panjang, Kiki Amalia akhirnya merasa lega karena gugatan cerainya dikabulkan. Meski demikian, pihak Kiki masih menunggu apakah Markus Horison akan mengajukan banding.


Proses perceraian Kiki dan Markus bisa dibilang cukup alot. Pasalnya, Kiki sempat mengajukan rekovensi (gugatan balik) terkait hak idah dan mut'ah. Bekas kekasih Hengky Kurniawan ini juga sempat memermasalahkan pembagian harta bersama berupa Mazda CX 7.


"Dia lega akhirnya proses perceraiannya bisa selesai setelah proses panjang, permohonannya juga turut dikabulkan hakim," ungkap Aulia ditemui di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013).


Meski telah mengabulkan permohonan cerai, dan nafkah idah serta mut'ah. Menurut Aulia, tidak menutup kemungkinan pihak Markus mengajukan banding atas putusan hakim.


"Masing-masing pihak boleh mengajukan banding. Kalau dari Kiki sudah menerima putusan tadi. Saat ini mereka dinyatakan bercerai dan dikabulkannya permohonan Kiki," ungkapnya.


Sementara itu, kuasa hukum Markus , Sangap Surbakti meuturkan kliennya menerima apapun keputusan hakim. Namun mengenai nafkah idah, dan mut'ah yang diajukan Kiki belum diketahui Markus.


"Markus sedang ada di Papua. Apa pun keputusan majelis hakim dia menerima saja. Soal ada keputusan soal mu'tah dan idah, dia belum tahu," tutup Sangap.(gal)


(uky)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry