Rabu, 12 Juni 2013 21:11 wib
Edi Hidayat - Okezone
Ari Wibowo (Foto: Okezone)
JAKARTA- Meski sudah resmi menjadi tersangka, Ari Wibowo tidak langsung ditahan. Menurut Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Sutimin, Ari bersikap kooperatif dan sudah dijamin pengacaranya. Apalagi, Ari bertanggungjawab dengan membawa korbannya ke rumah sakit.
"Sesuai dengan KUHP, bahwa yang bersangkutan sudah ada yang menjamin yaitu, pengacaranya. Yang bersangkutan juga langsung bawa ke rumah sakit, dan berjanji tidak akan menjual kendaraan yang digunakannya itu," ujar Sutimin, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2013).
Menurut Sutimin, dari hasil pemeriksaan, Ari dinyatakan bersih dari narkoba sehingga kecelakaan tersebut merupakan kelalaian murni. Ari menabrak seorang kakek pembersih jalanan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta.
"Yang bersangkutan tidak mengonsumsi alkohol atau obat terlarang, ini murni kelalaian," ujarnya.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry