Selasa, 11 Juni 2013 16:25 wib
Rama Narada Putra - Okezone
Dimas Andrean (Foto: Rama/Okezone)
JAKARTA- Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan Dimas Andrean kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satunya, saksi korban, Sukmawan alias Lee.
Dalam kesaksiannya, Lee menceritakan kronologis peristiwa penganiayaan yang dialaminya. Dengan nada yang emosional, Lee mengaku Dimas mencekik dan mengancamnya dengan pisau.
Saat dikonfrontir di dalam persidangan, Dimas membantah semua yang dikatakan oleh korban. Menurutnya, dia tidak mencekik korban, tapi menarik kerah baju dari Lee. Mengenai pisau, Dimas mengaku dia hanya memegang kunci mobil, bukan pisau seperti yang didakwakan.
"Saya tidak mencekik, saya hanya menarik kerah saja. Saya pegang kunci mobil, bukan pisau, merusak ember, menendang botol aqua, itu tidak benar. Saya tidak melakukan semua yang dia (korban) bilang," ucap Dimas di dalam persidangan, di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2013).
Lee pun tak terima dengan bantahan yang diucapkan oleh Dimas kepada majelis hakim. Dengan nada tinggi, dia menganggap pihak Dimas berusaha menjebaknya dalam persidangan. Karena bersikap emosional, hakim ketua beberapa kali meminta Lee untuk tenang.
"Pertanyaannya seperti mau menjebak saya. Saya orang pintar lho," ucapnya.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry