Resmi Cerai, Markus Wajib Bayar Kiki Amalia Rp10 Juta


Senin, 10 Juni 2013 11:21 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Kiki Amalia & Markus Horizon (Foto: Okezone)


Kiki Amalia & Markus Horizon (Foto: Okezone)

JAKARTA - Setelah menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sejak Januari 2013, rumah tangga Kiki Amalia dan Markus Horison diputus hari ini.


Majelis hakim mengabulkan permohonan talak yang diajukan Markus, Desember 2012. Untuk itu, Markus diwajibkan membacakan ikrar talak meresmikan perceraiannya, dua pekan depan. Kuasa hukum Kiki, Aulia Fahmi menuturkan kliennya menerima putusan yang dijatuhkan hakim.


"Bukan puas atau tidak puas, tapi masing-masing pihak sudah tidak dapat melanjutkan pernikahannya daripada pernikahan mereka semakin tidak jelas, lebih baik bercerai," kata Aulia ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013).


Tak hanya mengabulkan perceraian, hakim juga mengabulkan rekovensi (gugatan balik) yang diajukan Kiki, beberapa waktu lalu. Dalam gugatan baliknya, Kiki menuntut pemberian nafkah iddah sebesar Rp10 juta, mut'ah sebesar Rp5 juta, dan pembagian harta bersama.


"Kita kan dalam rekovensi, kita mengajukan adanya dua hal, nafkah iddah mu'tah, dan pembagian harta bersama. Dalam putusannya mengabulkan nafkah iddah dan mu'tah dikabulkan sebesar Rp10 juta, dan nafkah mu'tah Rp5 juta, mintanya Rp10 juta," tutupnya.


(nsa)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry