Selasa, 11 Juni 2013 15:22 wib
Rama Narada Putra - Okezone
Lidya Kandou (Foto: HEru/Okezone)
JAKARTA- Seperti saat sidang sebelumnya, Lydia Kandou maupun Jamal Mirdad kembali tidak hadir dalam sidang perceraiannya. Di sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi itu, kedua pihak hanya dihadiri oleh masing-masing kuasa hukum.
Mengenai kemungkinan untuk kembali rujuk, kuasa hukum Lydia, Eleonora Moniung menuturkan, majelis hakim masih memberikan kesempatan keduanya untuk upaya damai.
"Secara internal pasti tapi untuk bicara damai sudah diberi kesempatan ya. Itu adalah upaya," ucap Eleonora ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2013)??.
Namun, Eleonora mengungkapkan bahwa masa-masa mediasi telah mereka lewati sehingga peluang untuk kembali rujuk sangat kecil. Menurutnya, kedua pihak telah melakukan berbagai usaha untuk menyelamatkan 27 tahun pernikahannya.
"Kalau berbicara internal kita sudah melewati periode itu. Ini sudah berjalan. Jadi tidak ada kemungkinan itu??," tukasnya.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry