Kamis, 13 Juni 2013 15:54 wib
Rama Narada Putra - Okezone
Ari Wibowo (foto: Okezone)
JAKARTA – Ari Wibowo tetap akan bertanggungjawab pada keluarga korban tabrakan yang dilakukannya, beberapa hari lalu. Meski kemungkinan dia akan dibebaskan dari segala tuntutan.
Januardi Hariwibowo, kuasa hukum Ari, mengatakan sejauh ini kliennya tetap bertanggungjawab pada Tjahmadi (80). Ari juga telah membayar biaya rumah sakit tempat korban sebelumnya dirawat. Bahkan, Ari berniat menjadi orangtua asuh bagi anak paling kecil Tjahmadi.
"Ari tetap bertanggungjawab. Dia yang mengangkut korban ke rumah sakit, pembiayaan. Ini masalah kemanusiaan, keikhlasan, dan kemuliaan klien saya," jelas Januardi ditemui usai olah TKP, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).
Ari Wibowo kemungkinan dibebaskan dari segala tuntutan, karena kecelakaan yang menimpanya dinilai murni musibah. Meski begitu, Januardi tidak ingin memprediksi lebih jauh mengenai kasus tersebut. Pihaknya masih menunggu keputusan kepolisian.
"Kami masih menunggu pihak Polres untuk menindaklanjuti olah TKP fakta yang sesungguhnya tanpa menerka lagi," tandasnya.(gal)
(uky)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry