Istri Piyu Ditetapkan sebagai Tersangka Perusakan Rumah Adiguna


Jum'at, 8 November 2013 19:11 wib

Egie Gusman - Okezone

Piyu (Foto: Elang Riki Yanuar/Okezone)


Piyu (Foto: Elang Riki Yanuar/Okezone)

JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya akhirnya memastikan pelaku perusakan rumah Adiguna Sutowo di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur merupakan istri Piyu, Anastasia Florina Limasnax alias Flo.


Hal tersebut didapat dari keterangan dua karyawan Adiguna. Saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, saat pemeriksaan keduanya diperlihatkan lima foto perempuan yang diduga pelaku perusakan rumah Adiguna.


"Dari lima foto yang ditunjukan penyidik terdapat dua foto yang mereka kenal yakni, Anastasy Florena Limasnax," ujar Rikwanto saat ditemui di kantornya, Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2013).


Kata Rikwanto, dua foto tersebut seperti yang ditunjuk Piyu sebelumnya. Dengan hasil keterangan yang didapat polisi telah menetapkan perempuan berinisial F sebagai tersangka. Inisial tersebut tentunya mengarah pada Flo istri Piyu.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry