Berobat di Singapura, Eddies Adelia Akan Dijemput Paksa


Jum'at, 8 November 2013 09:10 wib

Edi Hidayat - Okezone

Eddies Adelia dan Ferry Setiawan (Foto: Rama/Okezone)


Eddies Adelia dan Ferry Setiawan (Foto: Rama/Okezone)

JAKARTA - Eddies Adelia tetap tidak menampakkan batang hidungnya di Polda Metro Jaya hingga batas waktu yang telah ditentukan pada pukul 15.00 WIB dan tambahan waktunya hari Kamis kemarin.


Oleh karena itu, pihak kepolisian akan membuat surat sebagai tindakan legal menjemput paksa artis cantik itu.


"Karena tidak hadir, penyidik akan membuat surat membawa ataupun menjemput paksa sesegera mungkin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, saat ditemui di kantornya, Kamis 7 November 2013.


Rikwanto menuturkan, polisi kini tengah melakukan proses administrasi untuk prosedur penjemputan paksa.


"Sedang direncanakan, sedang dibuat administrasinya dan mekanisme penjemputannya," katanya.


Pengacara Eddies Adelia, seperti dituturkan Rikwanto, sudah mengirim pemberihuan jika Eddies sedang berobat ke Singapura.


"Ada pemberitahuan dari pengacaranya, Eddies sedang berobat ke Singapura dan minta ditunda sampai tanggal 14 November. Namun penyidik memegang komitmen di tanggal 7 Oktober hari ini (Kamis). Penyidik akan membawa Eddies jadi saksi," kata Rikwanto.


Sebelumnya diberitakan, suami Eddies Adelia bernama Ferry Setiawan alias Ferry Ludwankara (35) dilaporkan pengusaha Apriyadi Malik pada 24 September 2013 ke Polda Metro Jaya. Ferry dilaporkan telah menipu Apriyadi dengan kerugian materi total Rp45 miliar.


Ferry ditangkap di Jakarta setelah pulang dari Singapura pada 18 Oktober 2013. Sedangkan rekan Ferry bernama Rizky ditangkap di Jakarta.


Suami Eddies ini berprofesi sebagai pengusaha pemasok batubara ke PT PLN, namun modusnya mencari modal dengan menggunakan final draft loading fiktif yang dibuat oleh Rizky. Mereka berdua dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan, dan Pencucian Uang, serta Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8

Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang.


(tre)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry