Villanya Diserobot Bule, Jeremy Thomas Diperiksa Polisi





Jeremy Thomas (Foto: Alan/Okezone)



Villanya Diserobot Bule, Jeremy Thomas Diperiksa Polisi

JAKARTA - Aktor Jeremy Thomas kembali menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Kedatangannya malam ini, untuk dimintai keterangan soal kasus penyerobotan villa miliknya di Bali, oleh WNA bernama Alexander Patrick Morriss.

Sebelum melaporkan Patrick pada 8 Oktober lalu, Jeremy sebelumnya juga pernah melaporkan dia di Polres Gianyar, Ubud, Bali. Karena adanya dua laporan itu, maka Jeremy dimintai keteranganya oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.


"Di sini untuk klarifikasi. Sederhana, kenapa terjadi subyek dan obyek pelaporan yang sama antara laporan di Bali dan Jakarta. Terjadi pelaporan yang sama terhadap terlapor. Disuruh jabarkan ada apa sebenarnya di Bali. Akhirnya selaraskan, mereka sepakat untuk menerima dokumen itu," kata Jeremy, Kamis (23/10/2014).


Dengan diterimanya laporan ini, selanjutnya, kepolisian akan memanggil saksi-saksi yang akan memberikan keterangan soal penyerobotan vila tersebut. Dan awal mula kisruh kepemilikan vila.


"Berdasarkan laporan dari mereka tinggal tunggu saksi. Ada dua saksi mangkir. Setelah itu akan menentukan siapa yang berhak atas hal tersebut," jelasnya.


Sekadar diketahui, Patrick menyerobot villa tersebut pada Sabtu 4 Oktober lalu. Padahal, villa yang terletak di Ubud, Bali tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari Patrick pada setahun yang lalu dengan harga Rp17 miliar. Patrick selaku warga negara asing tak bisa memiliki aset di Indonesia mengunakan nominee atau pinjam nama kepada Rudy Marcio Meetra.


(rik)