Tabrakan Maut, Komnas Perlindungan Anak Salahkan Ahmad Dhani


Senin, 9 September 2013 12:58 wib

Edi Hidayat - Okezone

Ahmad Dhani (foto: Okezone)


Ahmad Dhani (foto: Okezone)

JAKARTA – Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menilai kecelakaan maut yang melibatkan putra ketiga Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Abdul Qodir Jaelani (Dul), merupakan kesalahan orangtuanya.


Menurut Arist, kesalahan tersebut mengacu kepada Undang-Undang Lalu-lintas tahun 2009, yang menyatakan anak usia 13 tahun belum cukup dibenarkan untuk mengendarai motor atau mobil.


"Ini murni kelalaian orangtua, yang tidak mampu mengontrol hingga berdampak pada orang lain," kata Aris saat dihubungi melalui sambungan telefon, Senin (9/9/2013).


Meski begitu, Dul tetap dianggap melanggar hukum , sehingga harus menjalani proses hukum.


"Dengan orangtua memberikan hadiah (mobil), itu berarti memberikan kesempatan pada anak. Jadi kasus ini, adalah kelalaian orangtua. Kesalahan anak tidak kemudian bisa digantikan orangtua," tutupnya.


(gal)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry