Jadi Saksi Ahli, Kak Seto Tegaskan Tidak Membela Dul


Jum'at, 13 September 2013 16:05 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Dul (foto: Twitter)


Dul (foto: Twitter)

JAKARTA – Senada dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebagai pemerhati anak, Kak Seto juga akan menjadi saksi ahli terkait kasus kecelakaan maut yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani (Dul) .


Namun, Kak Seto menegaskan, apa yang dilakukannya semata-mata hanya untuk nasib hukum anak-anak di seluruh Indonesia. Dia pun membantah disebut pembela Dul.


"Dengan ini, saya bukan membela Dul atau anak siapa. Misalnya anak artis, dan anak pejabat. Tapi anak Indonesia yang berhadapan dengan hukum," ungkap Kak Seto saat dihubungi wartawan, Jumat (13/9/2013).


Pria bernama asli Seto Mulyadi ini mengungkapkan, dengan menjebloskan Dul ke penjara justru akan membuat putra ketiga Ahmad Dhani itu semakin tertekan. Menurutnya, Dul bukanlah anak di bawah umur pertama yang menghadapi proses hukum.


"Masuk penjara, justru akan membuat mereka makin parah dan stres. Dul bukan pertama anak yang berhadapan dengan hukum, ada 11 ribu anak," pungkasnya.


(gal)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry