Ardina Rasti Kembali Berurusan dengan Polisi


Kamis, 12 September 2013 14:04 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Ardina Rasti (Foto: Egie/Okezone)


Ardina Rasti (Foto: Egie/Okezone)

JAKARTA- Ardina Rasti kembali terlibat masalah hukum. Kali ini, dia melaporkan seseorang berinisial HP ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan miliknya.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Aswin. Ia menuturkan, Rasti melapor ke polisi pada 17 Agustus lalu.


"Kami menerima laporan tanggal 17 Agustus 2013, pelapornya AR itu melaporkan penggelapan kendaraan mobil Honda Jazz," ucap Aswin ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013).


Aswin mengungkapkan, motif penipuan tersebut berawal ketika Rasti berniat mengurus pajak untuk STNK mobil miliknya kepada HP. Bukan diselesaikan oleh HP, namun mobil tersebut justru digadaikan oleh terlapor.


"Modusnya bahwa mobilnya dia itu digelapkan oleh seseorang inisial HP. Modusnya orang ini akan memperpanjang mobil korban. Ternyata, bukan diperpanjang malah digadaikan ke lissing," tukasnya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry